Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

TIMES 21

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:04 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG-RIAU – Selasa 12/5/2026, baranewsriau.com / Tokoh masyarakat Pulau Merbau Zulkifli Khamis yang akrab disapa Pak Uban menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menertibkan dapur arang atau panglong ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Zulkifli Khamis, kebijakan melalui program Green Policing itu penting untuk menjaga ekosistem pesisir Riau, khususnya hutan mangrove yang rusak akibat penebangan liar. Ia menilai panglong arang ilegal merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga karena polusi asap.

“Kami masyarakat Pulau Merbau mengapresiasi keberanian Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang tegas menindak panglong arang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menjaga kelestarian alam Riau agar generasi mendatang masih dapat menikmati hutan mangrove yang hijau,” ujar Zulkifli Khamis, Selasa 12/5/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kerusakan hutan mangrove di Kepulauan Meranti sudah mengkhawatirkan dan perlu perhatian bersama.

Dukungan masyarakat terhadap penertiban penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah abrasi pesisir.

Zulkifli mengajak seluruh elemen masyarakat Pulau Merbau dan Kepulauan Meranti mendukung program “Riau Hijau” yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing.

Meski demikian, ia berharap penertiban panglong ilegal dibarengi solusi bagi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor itu.

“Kami berharap ada solusi alternatif bagi pekerja kecil yang terdampak, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutupnya.

“Jaga Mangrove Hari Ini, Selamatkan Bumi untuk Generasi Nanti.”

Sumber: Tokoh Masyarakat Pulau Merbau

Reporter: Ucok Alexander
Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Respons Cepat Polres Subulussalam, Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berhasil Diungkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:57 WIB

Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:43 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:21 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Diduga Dapat Perlindungan Oknum, Arena Judi di Manduro Menantang Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Regulasi Jelas Melarang, Tapi Perjudian di Gesing Kembali Beroperasi Terbuka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Keadilan Terlunta di Meja Pengadilan Agama, Gugatan Waris Tanpa Respon, Masuk Angin di Sistem

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:40 WIB

PEMATANG SIANTAR

MBG, Korupsi, Dan Pengkhianatan Dari Lingkar Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:44 WIB