Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

TIMES 21

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:49 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Tak lama setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat (08/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian komitmen nyata lembaga dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari zat terlarang serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.

Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menghadirkan Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara sebagai narasumber. Aidil Rangkuti dari Tim BNNK memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada banyak hal yang bisa dirusak oleh narkoba – mulai dari kesehatan fisik dan mental individu, hingga masa depan mereka dan lingkungan sekitarnya. Kami mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba,” ujar Aidil dalam penyampaiannya.

Ia juga mengingatkan terkait modus baru penyebaran narkoba yang memanfaatkan vape. Menurutnya, penggunaan vape perlu dihentikan karena selain berpotensi disalahgunakan sebagai sarana penyebaran zat terlarang, kebijakan pelarangan penggunaannya juga akan segera diterbitkan. “Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape, jadi kami mengimbau agar penggunaannya dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari masalah hukum,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari interaksi aktif dan berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan bahaya narkoba mulai tumbuh di kalangan mereka.

Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. “Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Setelah penyuluhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara. Sebanyak 61 orang petugas dan 51 warga binaan menjalani pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam memberantas penyalahgunaan zat terlarang.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

 

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan – Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan Online
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:28 WIB

Respons Cepat Polres Subulussalam, Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berhasil Diungkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:57 WIB

Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:43 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:21 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Diduga Dapat Perlindungan Oknum, Arena Judi di Manduro Menantang Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Regulasi Jelas Melarang, Tapi Perjudian di Gesing Kembali Beroperasi Terbuka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Keadilan Terlunta di Meja Pengadilan Agama, Gugatan Waris Tanpa Respon, Masuk Angin di Sistem

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:40 WIB

PEMATANG SIANTAR

MBG, Korupsi, Dan Pengkhianatan Dari Lingkar Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:44 WIB